Harapan kami agar dapat belajar di dalam kelas, kembali tidak jelas. Semestinya, sejak hari Senin, tanggal 4 Januari 2021 kami sudah memulai pembelajaran semester genap.
Tapi sebelum tanggal tersebut, masuk pemberitahuan dari wali kelas V-A SDN Sungai Malang 4, yang meneruskan surat dari Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara berdasarkan arahan Bupati.
Isinya : “Berhubung kondisi sekarang belum memungkinkan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran secara tatap muka, maka kegiatan pembelajaran tetap dilaksanakan dengan pola pembelajaran jarak jauh yaitu berupa kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR), baik secara daring (online) maupun luring (off line).”
Yah apa boleh buat. Penyebaran Covid-19 memang masih gawat. Ayah yang mau mencarikan kos-kosan untuk kakak Lutfan yang akan kuliah di UIN Antasari juga gagal berangkat. Sebabnya, kata ayah, di Banjarmasin dan sekitarnya akan diterapkan PSBB secara ketat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar